Friday, May 15, 2015

Minggu 6, Ketahanan nasional



KETAHANAN NASIONAL

   1.      PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

   2.      ASAS KETAHANAN NASIOANAL
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3. Mawas kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan

   3.      SIFAT –SIFAT KETAHANAN NASIOANAL
• Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

   4.      ASPEK YANG MEMPENGARUHI KETAHANAN NASIOANAL
Adapun aspek-aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1. Apek Ideologi
Ideologi disebut juga falsafah negara, pandangan hidup, dan pandangan dunia, rukun negara, atau landasan ideal. Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi menjabarkan diri dalam nilai, karena itu ideologi berarti pula sistem nilai yang tersusun secar sistematis dan merupakan kebulatan ajaran atau doktrin.
Menurut Pusat Study Kewiraan (1980:87), Pengertian ketahanan nasional dibidang ideologi adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dalam aspek ideologi adalah Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik secara pribadi makhluk sosial maupun sebagai warga negara sesuai dengan kodrat dan ibadat Tuhan Yang Maha Esa. Memiliki yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional dibidang ideolgi.
2. Aspek Politik
Pengertian ketahanan dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik suatu bangsa dan negara.
Hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional dibidang politik meliputi beberapa unsur, yaitu:
a. Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara dalam arti kesempatan, kebebasan, hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
b. Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan produktivitas.
c. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
d. Menciptakan situasi yang kondusif dalam arti memelihra dan mengembangkan budaya politik.
e. Meningkatkan budaya politik dalam arti luas sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
f. Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik (partai politik, media masa, kelompok moral, kelompok kepentingan) untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional, agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
g. Melaksanakan pemilihan umum secara demokratis serta JURDIL.
h. Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.
i. Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
j. Mengupayakan pertahanan keamanan nasional.
k. Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

3. Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya didalam ilmu pengetahuan menunjukkan dua segi kehidupan bersama manusia yaitu segi masyarakat dan segi kebudayaan. Untuk adaptasi dengan lingkungan, yang merupakan syarat bagi kelangsungan hidup manusia mengadakan kerjasama dengan sesama manusia. Kerjasama hanya berjalan lancar dalam keadaan tertib sosial berdasarkan pengaturan sosial budaya dan mekanisme pelaksanaannya yati organisasi sosial yang baik.
Pengertian ketahanan nasional dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya suatu bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
4. Aspek Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat didalam pengolahan faktor produksi yaitu bumi, sumber alam, tenaga kerja, modal, teknologi dan manajemen didalam produksi serta distribusi barang dan jasa demi kesejahteraan rakyat, baik fisik materil maupun mental spiritual. Sedangkan Pengertian ketahanan nasional dibidang ekonomi adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasinal didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi suatu bangsa dan negara.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang ekonomi yaitu tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan terhadap ekonomi ditujukan kepada produksi dan pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi merupakan penentuan kebijaksanaan faktor produksi dan pengolahannya didalam produksi dan distribusi barang dan jasa, baik didalam negeri maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah negara didalam rangka menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Pertahanan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengorbankn dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasikan dan terkoordinasikan.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan, yaitu
a. Doktrin
b. Wawasan nasional
c. Sistem pertahanan keamanan
d. Geografi
e. Manusia
f. Integrasi angkatan bersenjata
g. Pendidikan kewiraan
h. Materiil
i. Ilmu pengetahuan dan teknologi
j. Pengaruh luar negeri
k. Kepemimpinan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional dalam aspek pertahanan keamanan setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Sumber :


Bottom of Form

Saturday, April 25, 2015

sulitnya manusia untuk hidup di bumi.

Mengapa Hidup Manusia semakin sulit

                                                            Karya: Tangguh Jendra Prasta

Merusak, mengotori, menyakiti alam dan makhluk hidup lainnya sudah menjadi hal yang lumrah bagi manusia kini, diamana semua akan terjaga, pemikiran manusia yang semakin miskin rasa yang membuatnya memakan kembali tindakannya.
Berpikir dan merasakan, itu yang harus dilakukan, apa yang sebetulnya timbul dari tindakannya. Sampah organic yang  dibuang atas tertawaan manusia mengotori tanah, terkontaminasi dengannya, mencemari air yang bercampur dengannya, alam dan hewan-hewan cacing,ikan meraskan kepedihannya. Sampah yang dibuang disungai merusak habitat ikan, rumah yang tak dapat ditempati membuatnya mati karenanya.
Hutan-hutan rindang semakin menghilang, hewam-hewan menangis, rumah mereka hilang, keluarga mereka diburu, dibunuh dan diperbudaki manusia.
Tidakkah mereka hidup? Mereka senantiasa mendo’akan agar manusia mendapatkan hal serupa dengan yang mereka alami. Kesusahan mencari tepat tinggal, kesulitan mencari makan, kehilangan keluarge yang tak sewajarnya, makanan yang didapat teracuni. Ketika mereka mencelakakan alam, merakapun akan mencelakakan kita.
Mulailah untuk menyadari, sayangi dan lindungi mereka, jaga mereka, tunjukanlah rasa cinta dan rasa memiliki terhadap alam dan makhluk hidup, senantiasa mereka akan menjaga kita dan tak akan sekalipun mencelakakan kita. Kesulitan manusia dalam hidup merupakan kesulitan hewan dan pohon yang terlebih dahulu mereka alami akibat perilaku manusia.
Mulai untuk bertindak dari skearang, kemana kita harus menyerang, menunda-nunda untuk menyelamatkan mereka sama dengan menunda-nunda kita untuk hidup lebih baik.

Percayalah…

Sebuah puisi yang saya ciptakan, atas dasar nurani, ketika alam berkata.

Nurani Alam

                                                                                    Karya : Tangguh Jendra Prasta

Manusia, dimana engkau berada
Aku tempatmu berpijak
Engkau menjaga, aku melindungi
Engkau merusak, aku kejam
Sebelum aku memangsa
Jangan biarkan itu terjadi

Minggu ke 5, Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara

1.   Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.

2.   Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut:
1.    Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
2.    Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
3.    Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
4.    Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Aspek pemikiran tersebutlah yang melatarbelakangi wawsan nusantara.

3.   Unsur Dasar & Hakekat Wawsan Nusantara
Berikut ini yang menjadi unsur dasar wawasan nusantara:
1. Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :
·         Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
·         Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
·         Tata inti organisasi
2. Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
1.    Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan
2.    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.  Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
1.    Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2.    Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia
Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.

            Hakekat Wawasan Nusantara yang harus kita ketahui dimana hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam keutuhan nusantara, yang pengertiannya ialah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa Indonesia. Demikian juga dengan produk yang dihasilak oleh lembaga negara harus dalam lingkup untuk kepentingan negara, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


Sumber:



Minggu 4, Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia
1.   Pengertian Hak Asasi Manusia

Secara universal, dapat kita ketahui bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya.
HAM juga merupakan hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia.  Jack Donnely, mendefinisikan hak asasi tidak jauh berbeda dengan pengertian di atas. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari tuhan yang maha esa. 
            Sementara menurut John Locke, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat. John Locke menjelaskan bahwa HAM merupakan hak kodrat pada diri manusia yang merupakan anugrah atau pemberian langsung dari tuhan YME.
            Secara filosofis, pandangan menurut hak asasi manusia adalah, "jika wacana publik masyarakat global di masa damai dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu adalah hak asasi manusia." Meskipun demikian, klaim yang kuat dibuat oleh doktrin hak asasi manusia agar terus memunculkan sikap skeptis dan perdebatan tentang sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai dijaman sekarang ini. 

2.    Ciri Khas Hak Asasi

Hak Asasi memiliki cirri khusus yang harus kita ketahui, diantaranya:
1.   Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2.   Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3.   Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4.   Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

3.    Contoh Teori HAM
Hak Asasi memiliki berbagai macam teori, berikut ini macam-macam teori dalam hak asasi, diantaranya:

1) Teori Perjanjian Masyarakat / Theory Society Agreement (1632-1704)
Teori ini dikemukakan oleh John Locke. Teori ini menyebutkan bahwa ketika manusia berkeinginan membentuk negara maka semua hak yang ada pada manusia harus dijamin dalam undang-undang (Masyhur Effendi: 2005).

2) Teori Trias Politika / Theory Trias Politica (1688-1755)
Teori ini dikemukakan oleh Montesquieu. Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Pemisahan ini dilakukan untuk melindungi hak asasi dan kekuasaan penguasa (Masyhur Effendi : 2005).

3) Teori Kedaulatan Rakyat / Theory of Sovereignty of the People (1712-1778)
Teori ini dikemukakan oleh J.J. Rousseau. Teori ini menyatakan bahwa penguasa diangkat oleh rakyat untuk melindungi kepentingan rakyat, termasuk hak asasi (Masyhur Effendi : 2005).

4) Teori Negara Hukum / Theory State of Law (1724-1904)
Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kant. Teori ini menyatakan bahwa negara bertujuan untuk melindungi hak asasi dan kewajiban warga negara (M. Tahir Azhary : 1992).

Sumber: 




Wednesday, March 18, 2015

tugas 3 pkn

Konsep dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara


disini akan saya jelaskan mengenai definisi dari ponit-point yang sudah saya tuliskan :  
a.    Pengertian Demokrasi

Setiap Negara tentu memiliiliki bentuk dalam menjalankan pemerintahannya atau bias kita sebut csrs, dan definisi dari demokrasi sendiri adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
b.    Konsep Demokrasi

Seperti kiita ketahui dan sering sekali kita dengar bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan menurut konsep demokrasi sendiri , kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
c.    Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi ada 2 yaitu :
1.Bentuk bentuk Demokrasi Modern
            Dan disini ada 3 bentuk darei demokrasi modern;

            a. Demokrasi Sistem Parlementer

            b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan

            c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)


2. Bentuk Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi:

a.     Demokrasi langsung

b.    Demokrasi tidak langsung



D. Sifat Demokrasi dalam Sistem pemerintahan Negara
demokrasi memiliki 5 sifat yaitu;
1.    demokrasi bersifat politik
2.    demokrasi bersifat yuridis
3.    demokrasi bersifat ekonomis
4.    demokrasi bersifat sosialis
5.    demokrasi bersifat kultural


Sumber :