Wawasan
Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan.
Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan,
solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka,
berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya
dalam mencapai tujuan nasional.
2. Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara
pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran
sebagai berikut:
1.
Latar belakang
pemikiran filsafat Pancasila
2. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
3. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
4. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Aspek pemikiran tersebutlah yang melatarbelakangi wawsan
nusantara.
3.
Unsur Dasar & Hakekat Wawsan Nusantara
Berikut ini yang menjadi unsur dasar wawasan nusantara:
1.
Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :
·
Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud,
batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
·
Tata kelengkapan
Tata pelengkap
termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat,
Pers, serta Partisipasi rakyat.
·
Tata inti organisasi
2.
Isi ( Content )
Isi
menyangkut dua hal, yaitu :
1.
Rrealisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan
2.
Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku ( Conduct )
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
1.
Tata laku Bathiniah
yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
2.
Tata laku Lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia
Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Hakekat
Wawasan Nusantara yang harus kita ketahui dimana hakikat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara, dalam keutuhan nusantara, yang pengertiannya ialah
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga negara dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa Indonesia. Demikian juga dengan produk yang dihasilak
oleh lembaga negara harus dalam lingkup untuk kepentingan negara, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
Sumber:
No comments:
Post a Comment