Wednesday, March 18, 2015

tugas 3 pkn

Konsep dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara


disini akan saya jelaskan mengenai definisi dari ponit-point yang sudah saya tuliskan :  
a.    Pengertian Demokrasi

Setiap Negara tentu memiliiliki bentuk dalam menjalankan pemerintahannya atau bias kita sebut csrs, dan definisi dari demokrasi sendiri adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
b.    Konsep Demokrasi

Seperti kiita ketahui dan sering sekali kita dengar bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan menurut konsep demokrasi sendiri , kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
c.    Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi ada 2 yaitu :
1.Bentuk bentuk Demokrasi Modern
            Dan disini ada 3 bentuk darei demokrasi modern;

            a. Demokrasi Sistem Parlementer

            b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan

            c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)


2. Bentuk Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi:

a.     Demokrasi langsung

b.    Demokrasi tidak langsung



D. Sifat Demokrasi dalam Sistem pemerintahan Negara
demokrasi memiliki 5 sifat yaitu;
1.    demokrasi bersifat politik
2.    demokrasi bersifat yuridis
3.    demokrasi bersifat ekonomis
4.    demokrasi bersifat sosialis
5.    demokrasi bersifat kultural


Sumber :







No comments:

Post a Comment