Prapositvisme
Prapositivisme merupaakan aliran
yang berkembang secara alamiah, metode penelitian deskriptif kualitatif dan
peneliti tidak aktif dalam menggambarkan apa yang menjadi objek pengamatan.
Tiap penelitian
berpegang pada paradigma masing-masing. Semula manusia melihat bahwa segala
yang terjadi bersifat alami, riset bersifat tidak aktif sehingga hanya member
arti dari segala korelasi tanpa adanya keinginan untuk merubahnya.
Prapositivisme dimulai dari era Aristoteles
(384-322 SM) hingga David Hume (1711-1776) . Aristoteles ialah seorang filsuf,
saintis, ahli pendidikan sekaligus salah satu ahli piker yang berpengaruh di
Barat. Arsitoteles berpendapat bahwa manusia merupakan pengamat pasif
dikarenakan semua hal yang bersifat fisik terjadi secara alamiah, dan untuk
memperoleh pengetahuan manusia menggunakan logika.
Logika merupakan ilmu yang
menjelaskan alat untuk menemukan kebenaran. Metodologii penelitian juga
termasuk bagan dari logika bila disusun secara sistematik.
Logika terdiri dari 5
jenis, diantaranya:
1.
Logika formal asristoteles
2.
Logika matematik dedutif
3.
Logika matematik induktif
4.
Logika matematik probabilistic
5.
Logika reflektif
Pada faham prapositivisme, logika
Aristoteles sebagai metode ilmiah tidak banyak menglami perubahan, meskipun para
penerusnya mengadakan trobosan yang bertujuan mengembangkan metode ini.
Positivisme
Positivisme
merupakan suatu pendekatan ilmiah yang bersifat objektif sehingga fakta
tersebut dapat diverifikasi kebenarannya dan dapat dijelaskan secara ilmiah. Positivisme merupakan empirisme yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim
karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu
atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi yang dapat menjadi pengaruh.
Postivisme
pada hakikatnya merupakan ajaran sosial atau pandangan dunia, yang
menganggap mungkin bahwa masyarakat yang lebih baik itu dapat dibentuk. Ilmu
pengetahuan, dalam pandangan Comte, patut menjadi pemimpin dalam usaha ini.
para pengikut positivisme logis menganut kayakinan ini. hal ini tercermin dalam
pemakaian kata 'positivisme' dalam nama aliran filsafat ilmu pengetahuan.
Aguste
Comte merupakan pelopor paham positivism, ia memaparkan Ilmu
pengetahuan terbagi menjadi tiga tahap perkembangan intelektual manusia, yaitu
1. tahap
teologis (theological),
2. tahap
metafisis (metaphysical), dan
3. tahap
positif (positivistic)
Tahap
teologis berkembang sebelum tahun 1300 M dimana manusia menafsirkan semua
kejadian dan fenomena yang terjadi di alam karena adanya kekuatan supranatural
roh dewa-dewa atau tuhan.
Tahap
metafisis terjadi pada tahun 1300-1800. Pada tahap ini manusia telah
menghubungkan pengetahuan dengan kenyataan, akan tetapi manusia masih belum
dapat mengetahui sebab-akibat fenomena tersebut.
Tahap
ketiga adalah tahap positif yang dimulai pada tahun 1800. Manusia telah mampu
berfikir dan mampu menjelaskan suatu fenomena secara ilmiah sehingga dapat
diverifikasi kebenaran hal tersebut.
Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran adalah hal yang
logis terdapat bukti empiris yang terukur. Faham ini telah disetujui dalam upaya mengatur manusia dan alam, dan
berkata bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang valid. Sehingga segala sesuatu
keberadaan kekuatan atau subyek dibelakang fakta adalah bertentangan dengan
positivisme.
Objektivitas
merupakan persyaratan dasar pengetahuan yang menjadi landasan pendekatan
positivisme. Oleh karena itu, tahap perkembangan teologis dan metafisis
dianggap kurang rasional dan kurang teruji. Penelitan menggunakan pendekatan
positivisme mencakup pendekatan sistematis dalam mengumpukan data empiris
dengan tujuan untuk mengetahui fenomena alam yang terjadi secara ilmiah dan
logis
.
Positivisme
menekankan bahwa pengetahuan tidak boleh melebihi fakta, artinya harus terbukti
melalui pengamatan sistematis dan berlandaskan teori-teori yang mengikuti
hipotesis dan dapat dibuktikan dengan fakta-fakta yang diperoleh berdasarkan
observasi. Selain itu, pengetahuan ilmiah harus dapat digunakan sepanjang
waktu, oleh karenanya ilmu pengetahuan dapat berkembang dari waktu ke waktu.
Penelitian
menggunakan metode positivime mengharuskan adanya pemisahan objek penelitian
dengan subjek agar dapat menghasilkan fakta yang objektif. Kebenaran fakta
tersebut diperoleh melalui hukum dan hubungan antarvariabel yang diteliti,
sehingga peneliti memberikan prediksi awal berupa hipotesis untuk dapat
membangun suatu teori ilmiah.
Penelitian
menggunakan metode pendekatan positivisme memiliki ciri-ciri sebagai berkut:
1.
Objektivitas lebih ditekankan dan tidak dipengaruhi
ruang dan waktu,
2.
Variabel yang dipilih diinterpretasikan dalam
bentuk kuantitas angka,
3.
Terdapat pemisahan antara subjek dan objek
yang diteliti sehingga variabel yang diteliti tidak dipengaruhi oleh apapun dan
dapat menghasilkan hasil penelitian yang objektif, serta
4.
Jawaban permasalahan yang diteliti dicari
menggunakan metode statistik.
Postpositivisme
a.
Definisi Postpositivisme
Postpositivisme merupakan aliran
yang tercipta dengan tujuan mereparasi segala bentuk kekurangan dan kelemahan
pada aliran positivisme. Postpositivisme meyakini bahwa kenyataan kehidupan
berkoordinat pada hukum alam, dimana segala sesuatu yang dilakukan memiliki
korelasi baik maupun buruk. Akan tetapi
postpositivisme berargumen jika kebenaran tidak mungkin diperoleh manusia
apabila setiap perilaku manusia yang diperbuat memiliki jarak tersendiri atau
dalam kata lain manusia tersebut tidak terlibat langsung dalam kenyataannya.
Maka dari ini faham postpositivisme
menyatakan tindakan langsung dan nyatalah yang akan memperoleh kebenaran yang
diinginkan. Korelasi antara perilaku manusia dalam aktifitas pemikiran dan
tindakan dengan kenyataan harus interaktif, melandasi prinsip trianggulasi
dalam penggunaan metode, data, sumber data dan lainnya.
Post positivisme dalam realisasinya
hanya mengandalkan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti, aliran
positivisme bertujuan mereparasi kelemahan dan kekurangan pada positivisme.
Paradigma ini sangat meyakini hukum alam dalam realitasnya sehingga percobaan
melalui observasi tidak akan memenuhi kebenaran tanpa dilandasi metode
triangulation, sumber data, peneliti dan teori.
Postpositivisme yang ditokohi
Karl R.
Popper, Thomas Kuhn, para filsuf
mazhab Frankfurt
(Feyerabend, Richard Rotry) menentang faham positivisme.
Postpositivisme berpendapat bahwa tidak mungkin menyamaratakan ilmu manusia
dengan ilmu alam, dengan alasan perilaku manusia tidak bisa diperkirakan dengan
penjelasan yang bersifat mutlak, perilaku manusia ialah berubah-ubah.
b. Asumsi-Asumsi
Postpositivisme
Postpositivisme memiliki anggapan
dalam kebenarannya, terdapat 7 asumsi postpositivisme, diantaranya:
1.
Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan
teori.
2.
Falibilitas
Teori, tidak satupun
teori yang dapat
sepenuhnya dijelaskan dengan
bukti-bukti empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk
menunjukkan fakta anomali.
3.
Fakta tidak bebas, melainkan penuh dengan
nilai.
4.
Interaksi
antara subjek dan
objek penelitian. Hasil
penelitian bukanlah reportase
objektif, melainkan hasil interaksi
manusia dan semesta
yang penuh dengan
persoalan dan senantiasa berubah.
5.
Asumsi dasar post-positivisme tentang
realitas adalah jamak individual.
6.
Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku
manusia) tidak tunggal, melainkan hanya bisa menjelaskan dirinya sendiri
menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7.
Fokus kajian post-positivisme adalah
tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan
Terdapat empat pertanyaan dasar yang
memberikan gambaran tentang posisi aliran post-positivisme dalam kancah
paradigma ilmu pengetahuan, yaitu:
1.
Bagaimana sebenarnya posisi postpositivisme
di antara paradigma-paradigma ilmu yang lain?
2.
Bukankah postpositivisme bergantung pada
paradigma realisme yang sudah sangat tua dan usang?
3.
Banyak postpositivisme yang berpengaruh yang
merupakan penganut realisme.
4.
Karena pandangan bahwa persepsi orang
berbeda, maka tidak ada sesuatu yang benar-benar pasti. Bukankah
postpositivisme menolak kriteria objektivitas?
Sumber:
bio.unsoed.ac.id/sites/default/files/kul1ppt.pd
zacoeb.lecture.ub.ac.id/files/.../MG2-Pendahuluan.pdf
No comments:
Post a Comment