Tuesday, January 9, 2018

TUGAS

1.      Jelaskan menurut pendapat anda mengenai ISO 9000, ISO 14000! Berikan contoh perusahaan yang menerapkannya!
Ø  ISO 9000
ISO 9000 merupakan kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

Ø  ISO 14000
ISO 14000 adalah standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996). ISO 14000 serupa dengan ISO 9000 - manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri. Standar audit ISO 19001.gus.
Contoh perusahaan yang menerapkan ISO 9000 dan ISO 14000:
   a.       PT KMI Wire and Cable Tbk
   b.      PT Semen Tonasa
   c.       PT Bakrie Metal Industries
   d.      PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
   e.       PT Komatsu Indonesia

2.      Apa yang anda ketahui UU no.19 , jelaskan dan berikan kasus yang melanggar HAKI!?
Menurut Undang-undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, definisi dari kedua kata tersebut adalah sebagai berikut : “Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.” “Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.”
Undang-undang hak cipta pertama kali di Indonesia, yaitu UU No. 6 Tahun 1982, yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 7 Tahun 1987, dan kemudian disempurnakan lagi menjadi UU No. 12 Tahun 1997. Pada tahun 2002, Pemerintah kembali mengeluarkan Undang – Undang Hak Cipta, yaitu UU No. 19 Tahun 2002, dengan penambahan Hak Cipta tentang perangkat lunak. Pasal yang mengatur hak cipta atas perangkat lunak tersebut adalah pasal 15 e yang berbunyi sebagai berikut : “Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non-komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;” tidak melanggar undang-undang.
Contoh :
-          Pembajakan album musik
Dalam sebuah karya seseorang pastinya memiliki hak kekayaan intelektualnya. Maksud dari pembajakan album musik adalah seorang oknum yang mengcopy album musik tanpa seizin pemilik aslinya dan menjualnya ke pasaran hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya sendiri.
  
3.      Jelaskan prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia!
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2001, Paten berarti Hak Eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut:
  a.       Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).
  b.      Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :
Ø  Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
Ø  Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
Ø  Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
Ø  Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
Ø  Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
Ø  Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Ø  Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.
   Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :
Ø  Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
Ø  Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm; Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
Ø  Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
Ø  Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
Ø  Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
Ø  Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
Ø  Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
Ø  Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan; 
Ø  Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya. Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek. 
Ø  Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

SSumber: http://dickysetyawangunadarma.blogspot.co.id/2017/11/iso-9000-dan-14000-1_22.html
https://agungborn91.wordpress.com/2010/12/25/penerapan-standar-iso-14000-di-indonesia/


Resume Skripsi

ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN MENGGUNAKAN JASA PENGINAPAN (VILLA) AGROWISATA KEBUN TEH PAGILARAN Diajukan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1) pada Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro
 Disusun Oleh :
RATIH HARDIYATI
NIM. C2A606084 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
2015

                Pada era globalisasi, produk atau jasa yang bersaing dalam satu pasar semakin banyak dan beragam akibat keterbukaan pasar. Sehingga terjadilah persaingan antar produsen untuk dapat memenuhi kebutuan konsumen serta memberikan kepuasan kepada pelanggan secara maksimal, karena pada dasarnya tujuan dari suatu bisnis adalah untuk menciptakan rasa puas pada pelanggan. Salah satu tindakan untuk memuaskan konsumen adalah dengan cara memberikan pelayanan kepada konsumen dengan sebaik-baiknya. Kenyataan ini bisa dilihat, bahwa ada beberapa hal yang dapat memberikan kepuasan pelanggan yaitu nilai total pelanggan yag terdiri dari nilai produk, nilai pelayanan, nilai personal, nilai image atau citra, dan biaya total pelanggan yang terdiri dari biaya moneter, biaya waktu, biaya tenaga, dan biaya pikiran (Kotler, 2000:50).
                 Dengan adanya kualitas pelayanan yang baik di dalam suatu perusahaan, akan menciptakan kepuasan bagi para konsumennya. Setelah konsumen merasa puas dengan produk atau jasa yang diterimanya, konsumen akan membandingkan pelayanan yang diberikan. Apabila konsumen merasa benar-benar puas, mereka akan membeli ulang serta memberi rekomendasi kepada orang lain untuk membeli di tempat yang sama. Oleh karena itu perusahaan harus memulai 2 memikirkan pentingnya pelayanan pelanggan secara lebih matang melaui kualitas pelayanan, karena kini semakin disadari bahwa pelayanan (kepuasan pelanggan) merupakan aspek vital dalam rangka bertahan dalam bisnis dan memenangkan persaingan (Tjiptono, 2004:145).
                Bersamaan dengan adanya perubahan lingkungan yang terjadi dan adanya perubahan perilaku manusia, dan aktivitas manusia yang semakin padat setiap harinya, maka semakin mendorong bertambahnya permintaan akan kebutuhan rekreasi. Apalagi kebisingan dan terjadinya polusi di kota membuat manusia ingin mencari suasana yang lebih tenang dan jauh dari polusi, daerah pegunungan menjadi pilihan bagi mereka. Semakin bertambahnya permintaan konsumen akan mendorong para pengusaha di bidang pariwisata khususnya Agrowisata Kebun Teh Pagilaran untuk ikut bersaing menawarkan kelebihan-kelebihannya. Banyak faktor yang perlu diperhatikan untuk mempengaruhi konsumen salah satunya kualitas pelayanan Agrowisata Kebun Teh Pagilaran itu sendiri yang dapat diberikan oleh perusahaan, sehingga konsumen merasa terpuaskan. Agrowisata Kebun Teh Pagilaran yang merupakan salah satu pariwisata alam di Jawa Tengah yang sudah terkenal sampai ke luar kota. Ini terbukti dengan banyaknya pengunjung dari luar daerah kota Batang seperti misalnya: Salatiga, Semarang, Jakarta, dan Cirebon, yang datang untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di daerah wisata tersebut.  
                Berdasarkan pada hasil analisis regresi linier berganda yang telah dilakukan pada penelitian ini, didapat persamaan regresi sebagai berikut: Y = 0,271 X1 + 0,197 X2 + 0,201 X3 + 0,316 X4 + 0,165 X5 Dari persamaan regresi tersebut dapat diketahui bahwa koefisien dari persamaan regresi adalah positif. Maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Hasil analisis diperoleh bahwa variabel bukti fisik (X1) memiliki koefisien regresi sebesar 0,271 (bertanda positif) terhadap kepuasan konsumen (Y) dan nilai thitung sebesar 3,430 dengan tingkat signifikansi 0,001 (< 0.05). Hal ini berarti bahwa bukti fisik (X1) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y). Dengan demikian Hipotesis 1 yang menyatakan bahwa bukti fisik (X1) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y) dapat diterima. 2. Hasil analisis diperoleh bahwa variabel kehandalan (X2) memiliki koefisien regresi sebesar 0,197 (bertanda positif) terhadap kepuasan konsumen (Y) dan nilai thitung sebesar 2,318 dengan tingkat signifikansi 0,023 (< 0.05). Hal ini berarti bahwa kehandalan (X2) berpengaruh positif terhadap kepuasan 95 konsumen (Y). Dengan demikian Hipotesis 2 yang menyatakan bahwa kehandalan (X2) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y) dapat diterima. 3. Hasil analisis diperoleh bahwa variabel daya tanggap (X3) memiliki koefisien regresi sebesar 0,201 (bertanda positif) terhadap kepuasan konsumen (Y) dan nilai thitung sebesar 2,688 dengan tingkat signifikansi 0,008 (< 0.05).
                Hal ini berarti bahwa daya tanggap (X3) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y). Dengan demikian Hipotesis 3 yang menyatakan bahwa daya tanggap (X3) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y) dapat diterima. 4. Hasil analisis diperoleh bahwa variabel jaminan (X4) memiliki koefisien regresi sebesar 0,316 (bertanda positif) terhadap kepuasan konsumen (Y) dan nilai thitung sebesar 3,959 dengan tingkat signifikansi 0,000 (< 0.05). Hal ini berarti bahwa jaminan (X4) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y). Dengan demikian Hipotesis 4 yang menyatakan bahwa jaminan (X4) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y) dapat diterima. 5. Hasil analisis diperoleh bahwa variabel kepedulian (X5) memiliki koefisien regresi sebesar 0,165 (bertanda positif) terhadap kepuasan konsumen (Y) dan nilai thitung sebesar 2,095 dengan tingkat signifikansi 0,039 (< 0.05). Hal ini berarti bahwa kepedulian (X5) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y). Dengan demikian Hipotesis 5 yang menyatakan bahwa 96 kepedulian (X5) berpengaruh positif terhadap kepuasan konsumen (Y) dapat diterima. 6. Nilai Adjusted R square diperoleh sebesar 0,517. Hal ini berarti bahwa 51,7% kepuasan konsumen (Y) dapat dijelaskan oleh variabel bukti fisik (X1), kehandalan (X2), daya tanggap (X3), jaminan (X4), dan kepedulian (X5). Sedangkan 48,3% dapat dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. 5.2 Keterbatasan Penelitian Penelitian ini juga masih memiliki keterbatasan-keterbatasan.

                Dengan keterbatasan ini, diharapkan dapat dilakukan perbaikan untuk penelitian yang akan datang. Adapun keterbatasan dalam penenelitian ini adalah hanya memfokuskan pada 5 dimensi kualitas pelayanan yang terdiri dari tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Sedangkan seluruh variabel independen tersebut hanya dapat mempengaruhi variabel dependen kepuasan konsumen sebesar 51,7% . Dan sisanya sebesar 48,3% dipengaruhi oleh variabel lain selain variabel independen dalam penelitian ini.

Sumber: http://eprints.undip.ac.id/23450/1/Skripsi.pdf

Monday, October 16, 2017

Kepakaran dari Teknik Industri, Karakter Tidak Beretika, Aktifitas Tidak Beretika

Kepakaran dari Teknik Industri
                Sebenarnya apa itu kepakaran dari teknik industri???
Saya mendefinisikan kepakaran teknik industri sebagai keadaan dimana setiap pengetahuan dan keterampilan pada seorang teknisi industri yang mampu menguasai salah satu bidang desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem integral yang terdiri dari manusia, bahan-bahan, informasi, peralatan dan energi.
Hal ini digambarkan sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada matematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu sistem.

Karakter Tidak Beretika
            Berikut akan saya berikan beberapa gambaran mengenai karakter-karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari.
1.      Berkata kotor didepan anak kecil atau tempat umum
Perbuatan tersebut dapat dianggap sebagai hal yang tidak beretika dikarenakan secara tidak langsung memberikan pendidikan tidak langsung kepada anak kecil sehingga dalam pertumbuhannya dapat mempengaruhi psikologis anak tersebut yang seharusnyan masih membutuhkan didikan yang baik.
contoh:
Seorang dewasa berkata hal yang seronok di depan anak kecil, hal ini merupakan sebuah karakter tidak beretika dimana sifat dari anak kecil adalah meniru apa yang ia liht. sheingga ia akan kembali mempraktekan apa yang telah ia lihat sebelumnya.
2.      Bericara dengan Orang yang lebih tua dengan sebutan yang tidak pantas
Perbuatan tersebut tentunya perbuatan yang tidak beretika dikarenakan harusnya orang lebih muda mampu menghargai dan menghormati yang lebih tua dengan tutur kata yang sopan.
Contoh:
Seseroang yang lebih muda tidak memiliki rasa hormat kepada yang lebih tua dengan menyebut namanya langsung ataupun memanggil dengan nama sebutan yang tidak pantas.
3.      Bebohong
Pembohong, karakter ini sangat berbahaya bagi seseorang karena dampak yang diakibatkan dari berbohong sangat merugikan orang lain. Apabila orang lain mengetahui karakter ini secara dominan dimiliki oleh kita, maka setiap pekataan kita tidak akan dipercaya lagi. Di dunia kerja, kejujuran adalah etika yang sangat penting yang harus dimiliki seseorang.
Contoh:
Seseorang yang kehilangan dompet bertanya kepada orang sekitar mengenai dompetnya yang hilang, dan salah seorang yang mengetahi keberadaan dompet berkata tidak tahu tentang dompet yang dimaksudkan, padahal ia mengetahui perihal dompet yang hilang tersebut.

Aktifitas Tidak Beretika 
                Aktifitas dari setiap manusia dalam keseharian sangat beragam, baik dan buruk. Berikut ini akan saya ganbarkan mengenei beberapa aktifitas tidak beretka dalam kehidupan sehari-hari.
1.      Mencuri peralatan kantor
Hal tersebut merupakan tindakan tidak beretika karena dapat merugikan perusahaan dan orang lain.
Contoh:
Seorang karyawan mencur keyboard komputer perusahaan untuk digunakan dirumahnya sendiri.
2.      Bolos Dalam Kuliah
Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dikarenakan membolos dapat mengakibatkan terbengkalainya pekerjaan dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Contoh:
Seorang Mahasiswa membolos kuliah dan beberapa kewajibannya dalam keompok tidak ditanganinya. Hal ini membuat rekan kelompoknya menjadi terbebani dan menyulitkan rekan sendiri.
3.      Membuat Surat Keterangan Palsu
Hal tersebut merupakan tindakan yang meurgikan instansi yang dikarenkan bahwa membuat surat keterangan palsu merupakan sebuah manipulasi kebohongan yang dapat menghancurkan nama baik instansi.
Contoh:
Membuat proposal palsu untuk memohon bantuan pembangunan gedung dengan mengatasnamakan suatu instansi, padahal pembangunan gedung telah selesai. Hal ini akan mencoreng nama baik dan kehormatan instansi.

Sumber:


Pengertian Etika, Profesi dan profesionalisme, dan Etika Profesi

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethikos”, yang artinya “timbul dari kebiasaan”. Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai suatu standar dan penilaian moral. Jadi etika ialah suatu kebiasaan tata cara dalam berprilaku didalam lingkungan masyarakat, dimana etika berawal dari kebiasaan seseorang dan semakin lama akan menjadi sifat dan karakter bagi seseorang dalam hidup dan bermsyarakat.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang berarti: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan. Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Pengertian Etika Profesi
                Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Sumber:





Wednesday, April 5, 2017

Hubungan Manusia dengan Lingkungan

Manusia dan Lingkungan
A. Pengertian Manusia dan Lingkungan
1.        Definisi Manusia
                                Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
                                Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

2.        Definisi  Lingkungan
                                Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks.
                                Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
                                Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungansosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

b. Korelasi Manusia dengan Alam dan Sosial
                                Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis (lingkungan sosial) di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif. Hubungan antara manusia dan lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya tentu akan menimbulkan dampak yaitu dampak positif dan negatif.  Pengaruh positif bagi manusia adalah dengan adanya manfaat atau keuntungan dari lingkungan. Pengaruh negatif bagi manusia, karena lingkungan dirasakan mengalami perubahan yang dapat merugikan kehidupan manusia.
                                Dampak yang makin terlihat nyata saat ini adalah perubahan alam lingkungan hidup manusia. Hal itu karena ulah perbuatan manusia sendiri. Lingkungan alam mengalami kerusakan dan tentunya mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan yang juga akan berpengaruh pada kehidupan sosial manusia.
                                Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.

Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;

Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

c. Pengaruh Kegiatan Manusia Terhadap Alam dan Akibatnya
1.      Penebangan Liar dan pembakaran hutan
                                Penebangan liar dapat memicu erosi yang bisa mengakibatkan beberapa bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Merusak habitat atau tempat tinggal bagi hewan-hewan liar karena pohon merupakan tempat tinggal bagi beragam jenis satwa. pohon juga merupakan penghasil sumber makanan bagi hewan. akibatnya hewan dapat kehilangan sumber makanan dan tempat tinggal. Mengakibatkan kepunahan bagi hewan dan tumbuhan. Hewan liar bisa masuk ke perkampungan warga untuk mencari makanan.


2.      Perburuan Hewan
                                Jika spesies hewan tertentu terus diburu maka perlahan populasi hewan itu akan menjadi punah. Perburuan pada jenis hewan tertentu tentu akan menyebabkan rantai makanan menjadi tidak seimbang .


3.      Penggunaan Pestisida
                                Pencemaran terhadap air dan tanah jika pestisida digunakan secara berlebihan. Racun pada pestisida dapat menyebabkan kematian pada organisme yang hidup di tanah atau air (cacing, bakteri, ikan, rerumputan, dsb).


4.      Pembangunan Pabrik
                                Pencemaran udara karena asap yang dihasilkan oleh proses produksi pabrik. Limbah kimia pabrik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah dan air.


5.      Penambangan Liar
                                Penggalian barang tambang dapat mengakibatkan lapisan tanah menjadi rusak. Dapat memicu bencana seperti tanah longsor. Pencemaran laut karena adanya penambangan minyak.

d. Sumber Alam
Sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
a.    Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
b.    Sumber alam yang tidak diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Referensi:







Sunday, January 1, 2017

Secondary Data

Identitas Jurnal :
Nama Jurnal : Industri Pertahanan Indonesia: Pembelajaran Konsep Kerangka Kerja Untuk Industri Pertahanan
Penerbit : Jurnal Manajemen Ilmu Pengetahuan
Nomor : 4
Volume : 2

Identitas Artikel :
Nama Penulis :
1. Sri Hartati
2. Ade Muhammad
Email :
1. sri.hartati@sbm_it.ac.id
2. Ademuhammad@gmail.com
Instansi : Jurusan Arsitektur, Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Institut Teknologi Bandung
Ringkasan :
Tujuan : Mengetahui kondisi yang ada dari sistem industri pertahanan Indonesia dan menganalisis model pertahanan Indonesia yang perlu diterapkan.
Alat yang digunakan : Penelitian deskriptif

Hasil : Industri pertahanan berperan dalam mendukung dan memperkuat pertahanan nasional, terutama dalam infrastruktur dan teknologi yang mencakup peralatan pertahanan. Selain teknologi, komponen yang membentuk kekuatan pertahanan nasional adalah sumber daya manusia (jumlah personil, kemampuan dan strategi tempur, perjuangan moral) dan sumber daya alam (lahan, benteng alami, kekayaan mineral, bahan baku dan bahan-bahan untuk makanan, bahan energi). Keseluruhan kekuatan pertahanan nasional digunakan untuk melindungi kepentingan nasional kita terhadap ancaman potensial dari luar negeri.
 Secara operasional, penggunaan kekuatan pertahanan nasional diatur dalam doktrin pertahanan nasional, yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai peraturan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi yang ada dari sistem industri pertahanan Indonesia dan menganalisis model pertahanan Indonesia yang perlu diterapkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif.
Studi verifikasi (penelitian verifikatif) dan penelitian terapan (Applied Research). Unit analisis dalam penelitian ini adalah industri pertahanan, bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga model utama industri pertahanan sistem autarki model, model produksi ceruk serta model rantai pasokan global. Model indonesia memakai realisasi rantai upaya swasembada. Dalam sebuah industri pertahanan pasokan upaya, sistem industri pertahanan dan model teknologi dipasok dari produksi sipil yang tersedia.

Referensi: